Minggu, Mei 19, 2024
BerandaIndexPeristiwaSebanyak 63 Persen CJH Kabupaten Mojokerto Masuk Kategori Risti

Sebanyak 63 Persen CJH Kabupaten Mojokerto Masuk Kategori Risti

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Calon Jemaah Haji (CJH) yang berangkat dari Kabupaten Mojokerto musim ini, sekitar 63 persen merupakan jemaah haji dengan kategori risiko tinggi (risti).

Musim ini, jemaah haji yang berangkat dari Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.808. Dengan demikian, sekitar 1.009 CJH yang tersebar di berbagai kelompok terbang tergolong risti.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali, mengantakan, dari data yang masuk dari dinas kesehatan kabupaten Mojokerto sebanyak 1.009 CJH yang masuk kategori risti.

“Risti ini ada yang kategori usia, jadi semua jamaah yang sudah diatas 60 tahun ini sudah masuk kategori risti walaupun sehat,” kata Mukti Ali, Selasa (18/06/2019).

Menurut Mukti, CJH yang usianya sudah berusia 60 tahun ke atas sudah pasti mempunyai keluhan penyakit.

“Rata-rata mereka itu menderita hipertensi, diabetes dan obesitas,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan, usia pendaftar CJH rata-rata sudah usia mapan, sehingga pada saat musim keberangkatan mereka dalam keadaan risti.

“Jadi tidak ada prioritas, kecuali penambahan kuota. Penambahan kuota, 50 persen untuk porsi berikutnya, 50 persen untuk rangking usia,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments