Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineKemudahan Layanan JKN-KIS, Saat Libur Lebaran Tahun 2019

Kemudahan Layanan JKN-KIS, Saat Libur Lebaran Tahun 2019

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur Lebaran tahun 2019.

Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang melayani selama 24 jam,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dina Diana Permata, Senin (27/05/2019).

Diana juga mengatakan, Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Diharapkan para peserta JKN-KIS disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di Playstore dan Appstore.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik lebaran. Untuk di jawa timur titik padat pemudik, yaitu Terminal Bungurasih Surabaya.

“Posko Mudik BPJS Kesehatan tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik,” tandas Diana.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments