Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHeadlineJambret Yang Biasa Beraksi di Kawasan Ngoro Diringkus Polisi

Jambret Yang Biasa Beraksi di Kawasan Ngoro Diringkus Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Setelah melakukan beberapa penyidikan akhirnya, seorang jambret yang biasa beraksi di kawasan Ngoro Kabupeten Mojokerto diringkus Polisi.

Pelaku itu diketahui bernama Masyariq Fatwa alias Erik (31) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupeten Mojokerto. Ia ditangkap usai melancarkan aksinya pada Jum’at (19/04/2019) yang menyasar seorang perempuan asal kecamatan Maospati kabupaten Magetan.

Kapolsek Ngoro, Kompol Gatot Wiyono mengatakan, modus oprandinya, pelaku membuntuti korban pada saat berkendara namun ketika jalanan sepi kemudian pelaku menarik tas punggung korban secara paksa hingga tali tas putus dan pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban.

“Pelaku membuntuti dan melakukan aksinya saat di jalan-jalan yang sepi,” kata Kompol Gatot Wiyono.

Kata Gatot, penangkapan pelaku dilakukan di depan Indomaret Ngoro setelah dilakukan pembuntutan terhadap pelaku.

Caption : Barang bukti yang diamankan petugas.(foto istimewa/xtimenews)

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 20.30 Wib,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui pernah melakukan perampasan di tempat lainnya di wilayah Ngoro sebanyak 5 TKP.

“Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti berupa 1 buah HP, 1 potong tali tas perempuan milik korban, 1 buah topi warna hitam milik pelaku yang tertinggal di TKP, 1 unit sepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolsek Ngoro, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Gatot.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments