Pelaku penipuan diamankan warfa Brayublandong
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang warga asal Kediri diamankan oleh warga Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto lantaran melakukan tindakan penipuan.
Perempuan yang diketahui bernama Nur tersebut, diamankan warga setelah terbukti pernah menipu Sumarni (48), Warga Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, dengan modus menjaminkan cincin
“Saya tiba-tiba ditelpon oleh suami yang kebetulan ada di Brayu. Kabarnya, pelaku juga melakukan modus yang sama. Tapi keburu ketahuan orang, karena curiga dengan gerak-gerik pelaku,” ujar Sumarni kepada wartawan Xtimnews.
“Kejadiannya sebulan yang lalu. Tepatnya tanggal 6 Februari 2019, pukul 11.00 WIB. Pelaku tiba-tiba datang dengan menggunakan sepeda motor Revo. Mengaku anaknya sakit, dan meminjam uang Rp2 juta. Terus saya kasih karena orangnya juga memberikan jaminan cincin, dan janji sore dikembalikan. Tapi hingga saat ini tidak dikembalikan,” imbuhnya.
Setelah memastikan bahwa Nur merupakan pelaku yang sama, warga kemudian membawanya ke Polsek Dawarblandong. (joe/gan)