MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Mojokerto, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono menyampaikan, penyidik KPK meminta menggunakan salah satu ruangan untuk pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Mojokerto terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari MKP.
Informasi dihimpun, ada sembilan pejabat Pemkab yang diperiksa KPK di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota. Lima diantaranya dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan empat lainnya dari Dinas PUPR Bina Marga.
Sekitar pukul 15.20 WIB salah satu pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Mojokerto, yang diketahui bernama Tutik keluar dari ruang penyidikan, saat diberikan beberapa pertanyaan oleh wartawan tidak banyak yang ucapkan.
“diperiksa sejak pukul 13.30 Wib. Ditanya soal TPPU, jumlah pertanyaan saya lupa,” katanya sambil menghindari wartawan.
Tidak lama kemudian Adi Mahendarto, Kasi Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto, keluar dari ruang penyidik, sama seperti Tutik dirinya tidak banyak bicara dan berusaha menghindar dari wartawan.
“Soal TPPU semua sama,” hanya itu yang dikatakan Adi.
Penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua koper berwarna merah dan satu koper warna biru serta dua kardus bekas air mineral.(den/gan)