Jumat, Mei 3, 2024
BerandaIndexHeadlineTembok Penahan Tanah Ambrol, Dinas PUPR Panggil Kontraktor

Tembok Penahan Tanah Ambrol, Dinas PUPR Panggil Kontraktor

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tembok Penahan Tanah(TPT) di sekitar jembatan penghubung Desa Kembangbelor dengan Dusun Nogosari tepatnya di belakang Pondok Pesantren(PP) Amanatul Ummah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ambrol, Selasa, (15/01/2015).

Dari pantauan Xtimenews.com, tembok yang berfungsi sebagai penahan jalan itu ambruk sekitar panjang 10 meter dengan ketingian sekitar 3 meter yang mengakibatkan pipa penyambung air serta aliran air sungai tertutup longsoran dan separuh bahu jalan tidak bisa di lewati.

Menurut Kepala Desa Kembangbelor Muktar Efendi dirinya mengatakan ambrol nya tanggul penahan jalan di karena kan hujan yang tidak terlalu deras selama dua hari berturut-turut. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, dan tidak ada korban jiwa.

“Kemarin petunjuk dari dinas PU sama Lantas sisi sebelah kanan masih bisa di lewati namun tidak bisa untuk angkutan berat,” ujarnya, Rabu (16/1/2019)

Kondisi Tembok Penahan Tanah yang Longsor

Henri Surya Kabid pemeliharaan jalan jembatan dari Dinas PUPR, saat di konfirmasi mengatakan, hari ini dirinya dengan pihak Kontraktor pelaksana akan bertemu, karena ini masih tanggung jawab Kontraktor, jadi akan diperbaiki dengan langkah-langkah desain yang berbeda dengan awalnya.

“Ini sudah koordinasi dengan BPBD dan Desa, saluran air yang mepet dengan penahan jalan ini nanti di tutup dan mencari jalur yang lain. Karena saluran air yang mepet penahan jalan ini bisa memicu terjadi nya ambrol,” ucapnya.

Sementara Kepala Pelaksana(Kalak) BPBD Mojokerto M. Zaini mengatakan, hari ini nanti pada pukul 14.00 WIB Bupati melalui Wakil Bupati(Wabub) akan menggelar suatu pertemuan dengan UPD Teknis untuk mengambil langkah-langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah ini yang terkaitannya dengan darurat.

“Sambil menunggu perbaikan secara teknis, maka langkah BPBD dengan kepala Desa dan potensi yang ada akan menggerak kan masyarakat untuk kerja bakti membersihkan ini, sehingga dalam rangka pelaksaan yang permanen daruratnya bisa terselesaikan terlebih dahulu,” pungkas Zaini.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments