MOJOKERTO, Xtimenews.com – Diduga klinik kecantikan ilegal sebuah rumah di Jalan Resident Site II/Perum CSE nomor 39 Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto, digrebek oleh Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto Kota, Sabtu dini hari (25/5/2019).
Polisi menyita puluhan kosmetik dan alat infus. Petugas juga mengamankan satu orang wanita yang disebut-sebut sebagai pemilik.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto menjelaskan, penggerebekan kosmetik milik seorang perawat ini masih dalam penyelidikan dari Polda Jatim.
“Kami masih belum tahu kosmetik ini mengandung bahan berbahaya, atau mengandung bahan merkuri. Kami akan mengujinya dan menunggu hasil dari Lab,” kata Hendro, Sabtu (25/5/2019).
Hendro menjelaskan, penggerebekan diduga klinik kecantikan ilegal di Kota Mojokerto ini merupakan pengembangan dari Polda Jatim. Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni berbagai kosmetik dan sejumlah alat-alat.
“Ada Cream, pembersih wajah dan alat suntik hingga infus yang kita amankan,” jelasnya.
Seorang pelaku inisial IN diamankan yang disebut-sebut sebagai pemilik untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait dengan temuan kosmetik tersebut.(den/gan)