Senin, Oktober 13, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalPengedar Sabu Lagi-Lagi Meringkuk Ditangan Polisi

Pengedar Sabu Lagi-Lagi Meringkuk Ditangan Polisi

Palu,Xtimenews.com – Seorang pengedar sabu, MA (42) warga Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu, meringkuk ditangan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu setelah meringkusnya pada Minggu (12/10/25) sekitar pukul 22.00 wita, di jalan I Gusti Ngurah Rai, kelurahan Tavanjuka.

Kasat Resnarkoba Polresta Palu AKP Usman, mewakili Kapolresta Palu menjelaskan, upaya pengungkapan dan penangkapan pelaku, berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Tatanga.

Merespon informasi tersebut, tim Satres Narkoba segera turun lapangan melakukan penyelidikan, dan berhasil mendeteksi pelakunya yakni MA. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan di jalan I Gusti Ngurah Rai Palu saat pelaku melintas.

“Kami intai pelaku di jalan. Saat melintas kami langsung sergap dan bekuk,” jelasnya.

Ketika digeledah, dari tangannya ditemukan sabu sebanyak 24 paket seberat 36,22 gram. Selain sabu, tim juga menyita 2 pak kantong plastik klip kosong, 2 sendok plastik terbuat dari pipet, 1 unit hand phone hitam, 1 kotak kaleng abu-abu, dan 1 tas samping hitam.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palu guna menjalani pemeriksaan lanjut. Akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.- (ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments