Minggu, Agustus 24, 2025
BerandaIndexHukum & KriminalIngin Edarkan Sabu, Dua Warga Petasia Diringkus Polisi

Ingin Edarkan Sabu, Dua Warga Petasia Diringkus Polisi

Morowali Utara,Xtimenews.com – Dua warga Kecamatan Petasia Kabupaten Morut masing-masing PG (58) dan AA (29), ditangkap personil Polsek Bungku Utara didukung personil Polsubsektor Mamosalato, di Desa Kolo Atas Kecamatan Mamosalato karena ditemukan membawa dan memiliki sabu seberat 96 gram.

“Benar, 2 orang warga Petasia ditangkap di di Desa Kolo Atas, karena ditemukan membawa sabu, “kata Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat 22/8/25, sekitar pukul 12.30 wita, sebuah mobil jenis Avanza hitam yang melintas di Desa Kolo Atas dicegat. PG sebagai pengemudi serta AA penumpang serta isi mobil digeledah. Akhirnya dari dalam mobil ditemukan dua paket besar serbuk putih diduga sabu dikemas dalam dus kecil dililit lakban.

“Saat diperiksa ditemukan serbuk putih diduga sabu seberat 96 gram, “kata Marthen.

Dalam pemeriksaan awal diketahui sabu sebanyak itu dibawa AA dari Kolonodale Kecamatan Petasia menuju pelabuhan Baturube Bungku Utara menggunakan kapal kayu. Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Mamosalato. Saat tiba di Baturube, AA dijemput PG menggunakan mobil Avanza warna hitam. Rencana keduanya gagal karena aparat sudah mengendus pergerakannya dan akhirnya berhasil menangkap di Desa Kolo Atas.

“Rencana untuk edarkan dan menjual sabu di Mamosalato sirna karena berhasil digagalkan anggota kami di lapangan, “jelasnya.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa sabu seberat 96 gram, 1 unit HP merk Nokia, 1 unit HP merk Realme, 1 unit HP merk Infinix, 2 unit korek api berbentuk pistol, sebilah senjata tajam jenis badik, 1 unit mobil Avanza warna hitam serta uang tunai sebanyak Rp.1.950.000.

Pada Sabtu (23/8/25) kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morut guna menjalani proses pemeriksaan lanjut.- (ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments