Sigi,Xtimenews.com – Setelah setahun di cari polisi, MFA (30) warga BTN “Grand Kalukubula”, pembobol rumah kosong di kompleks BTN “Kelapa Mas Permai” Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, akhirnya berhasil dibekuk aparat gabungan tim Resmob Polres Sigi dan Polsek Biromaru, pada Jumat (8/8/25) malam, disebuah Mini Market di Desa Kalukubula.
Kapolsek Biromaru Polres Sigi AKP Arifin Mahmud, dalam keterangannya pada Senin (11/8/25) mengungkapkan, kasus pembobolan rumah kosong ini terjadi pada 11 Juli 2024 dini hari. Korbannya Erick Laguni, warga BTN Kelapa Mas Permai Desa Kalukubula.
Menurut Kapolsek Biromaru, sesuai laporan Erick, saat itu ia bersama keluarga tak berada dirumah, sedang keluar kota. Setelah kembali, ia melihat daun pintu rumahnya rusak. Barangnya banyak yang hilang yakni 2 unit TV, 3 buah jam tangan, 1 kulkas, 1 unit kompor gas, 1 buah oven, 1 unit speaker aktif, 1 unit pompa air, 2 buah tabung gas, 1 buah dispenser, dan 1 unit bread mister. Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polsek Biromaru.
Sekalipun sudah dicari selama setahun oleh Reskrim Polsek Biromaru, namun pelakunya masih belum terungkap.
Akhirnya, atas kerja sama dan kolaborasi tim Resmob Polres Sigi dengan Polsek Biromaru, kasus ini dapat diungkap dan menangkap MFA sebagai pelakunya.
“Setelah setahun lebih dicari, akhirnya MFA pelaku pembobolan rumah kosong dapat diciduk di sebuah Mini Market di Desa Kalukubula, pada Jumat (8/8/25) malam,” kata Kapolsek Biromaru.
Kini, MFA diamankan di Polsek Biromaru guna menjalani pemeriksaan lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau tempat kejadian perkara lain yang belum teridentifikasi,” jelas Kasihumas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat.
Ia menghimbau warga untuk tetap waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan. Polres Sigi dan Polsek jajaran pun akan terus mengintensif kan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Warga dihimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan atau melihat aktifitas yang mencurigakan melalui layanan Call Centre Polri 110 atau layanan presisi Kapolres Sigi no.0821 4833 1346 atau layanan presisi Polsek Biromari no.0812 4129 4962,” tandas Kasihumas.- (ditha-basri)