Sigi,Sulteng,Xtimenews.com – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Sigi bersama Polsek jajaran mengintensifkan penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya terhadap pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras).
“Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya dalam bulan suci Ramadhan, Polres Sigi bersama Polsek jajaran, intensif menggelar razia miras, menyasar beberapa lokasi penjualan, “kata Kasihumas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, diruang kerjanya, pada Minggu (9/3/35).
Dikatakan, dalam kegiatan Cipta Kondisi ini, aparat Polres Sigi dan Polsek jajaran, berhasil menjaring puluhan liter “Captikus” dari beberapa tempat berbeda. Di Desa Jono Oge, Kecamatan Biromaru, disita 19 bungkus “Captikus”, miras produksi lokal. Di Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo, serta di Desa Waturalele, petugas menyita saguer bahan baku pembuatan Captikus masing-masing 35 liter dan 25 liter.
“Sedangkan di Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi disita 2,5 liter captikus. Di Desa Maku Kecamatan Dolo, ditemukan 5 bungkus Captikus dan 30 liter Saguer. Di desa Kalukubula Kecamatan Biromaru juga disita 11,5 bungkus Captikus. Dari seluruh lokasi penyisiran disita 95 litet Saguer dan 19 liter captikus yang semuanya sudah diamankan di Polres Sigi dan Polsek setempat,” jelasnya.
Menurut Nuim Hayat, pelaksanaan kegiatan cipta kondisi ini dimaksudkan untuk menekan peredaran miras produksi lokal yang berpotensi memicu terjadinya tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas.
Ia menghimbau warga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras atau menjual miras karena dampaknya merugikan, baik bagi yang mengkonsumsi maupun terhadap orang lain.
“Mari kerjasama memberantas peredaran miras agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di daerah ini, “pinta Nuim Hayat.- (ditha/basri)