Sabtu, September 21, 2024
BerandaIndexHeadlineKPU Kota Mojokerto Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

KPU Kota Mojokerto Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

Mojokerto,Xtimenews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Minggu (11/8/2024) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, berlangsung di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni. Ia mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang bertujuan untuk memastikan validitas daftar pemilih, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.

“Proses rekapitulasi DPS ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,”tuturnya.

Setelah membuka rapat pleno acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK masing-masing kecamatan, penyampaian tanggapan terhadap hasil rekapitulasi, pencatatan tanggapan, penyusunan berita acara, dan penetapan surat keputusan rekapitulasi serta penetapan DPS tingkat KPU Kota Mojokerto tahun 2024.

Lanjut Usmuni, berdasarkan Keputusan KPU Kota Mojokerto No. 178 tahun 2024 tentang Penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Mojokerto dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024 adalah sebagai berikut.

“Jumlah pemilih di Kota Mojokerto pada Pilkada serentak tahun 2024 berjumlah 105.397 orang, yang menyebar di tiga Kecamatan. Kecamatan Prajurit Kulon terdiri dari 6 Kelurahan, 56 TPS, jumlah pemilih Laki-laki 15.491, Perempuan 15.790. Kecamatan Magersari terdiri dari 6 Kelurahan,82 TPS, jumlah pemilih Laki- laki 21.939, Perempuan 22.955. Kecamatan Kranggan terdiri dari 6 Kelurahan, 54 TPS, jumlah pemilih Laki-laki 14.694, Perempuan 14.528,” urainya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan salinan berita acara dan surat keputusan kepada Pemkot Mojokerto dan Bawaslu Kota Mojokerto.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Mojokerto, perwakilan dari Partai Politik serta para PPK dan PPS Kota Mojokerto. (Tin)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments