Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPolitikParipurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawaban Bupati Atas Pandum Fraksi Terhadap Raperda PAPBD...

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawaban Bupati Atas Pandum Fraksi Terhadap Raperda PAPBD 2022

MOJOKERTO, Xtimenews.com – DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Rabu (7/9/2022), di ruang rapat Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari, serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekda Kabupaten Mojokerto, jajaran Forkopimda serta para Kepala OPD.

Bupati Ikfina dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 29 Agustus 2022. Semua masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan terkait dengan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dipelajari dengan baik.

“Saya berharap dalam tataran hubungan kerja kemitrasejajaran akan semakin memberikan arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran yang dilakukan melalui pembahasan bersama ini benar-benar mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina menjelaskan penyampaian jawaban ini sebagai penyegaran atas Nota Kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor : 36 Tahun 2022 dan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2022, dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor : 37 Tahun 2022 dan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 yang merupakan penjabaran dari RKPD Perubahan Kabupaten Mojokerto Tahun 2022.

Kemudian, terkait jawaban atau menjelaskan terhadap saran, tanggapan, kritik dan harapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Jawaban ini disajikan dalam 2 (dua) bentuk Dokumen, yaitu Dokumen yang berupa Summary Jawaban eksekutif dan Dokumen Lampiran yang merupakan jawaban dan penjelasan.

“Jawaban dan penjelasan tersebut terdiri dari Lampiran I Fraksi Partai PKB, Lampiran II, Fraksi Partai PDIP, Lampiran III Fraksi Partai GOLKAR, Lampiran IV Fraksi Partai Demokrat, Lampiran V Fraksi Partai PAPI, Lampiran VI Fraksi Partai PKS, Lampiran VII Fraksi Partai Nasdem-Hanura-PBB yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Summary Eksekutif ini,” terangnya.

Adapun tanggapan Bupati Ikfina secara garis besar atas pandangan umum dari Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem-Hanura-PBB tentang Pendapatan Asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan dibanding realisasi 2021. Antara lain, adanya penurunan transaksi peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan (jual beli properti dan lain-lain) yang berpengaruh pada target BPHTB, dimana potensinya tergantung pada transaksi jual beli tanah yang ada di masyarakat.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS dan Fraksi PAPI tentang sektor penunjang kenaikan PAD. Ikfina menjelaskan bahwa kenaikan PAD diperoleh dari Pajak Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp.15.152.513.986 atau 4,56% diperoleh dari pajak Restoran, Hiburan, Reklame, PPJ, Air Tanah, dan PBB-P2. Kemudian Retribusi Jasa Usaha mengalami kenaikan sebesar Rp.162.084.115 atau 0,93% yang diperoleh dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa alat berat dan pemakaian laboratorium)

“Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Seperti bagian laba yang dihasilkan atas penyertaan modal dari BPR Maja Tama dan Bank Jatim yang mengalami kenaikan sebesar  Rp. 1.145.673.265,11 atau 23,93%,” jelas Bupati.

Masih Bupati, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAPI, dan Fraksi PKS  tentang Belanja Pegawai pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 47. 639.403.815. Bupati Ikfina menjelaskan bahwa peningkatan belanja tersebut karena adanya rencana tambahan perekrutan Non ASN/PPPK Guru baru ± 225 pegawai.

“Penambahan insentif pajak karena penyesuaian dengan target pendapatan dan pemenuhan anggaran belanja gaji yang aplikasinya kurang dari 12 bulan serta adanya pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari raya serta kekurangan pembayaran TPP sebesar 50 % dari penerimaan basic sebagai bentuk wujud komitmen Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur Negara,” urainya.

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem-Hanura-PBB tentang kebijakan belanja daerah Pemkab Mojokerto yang menerapkan kebijakan belanja progresif, hal ini ditandai dengan tingginya angka defisit, sehingga berakibat pada semakin besarnya angka Silpa utamanya pada momen PAPBD Tahun Anggaran 2022, dimana kebijakan pemerintah daerah untuk menekan besaran Silpa tahun 2022, agar hal yang sama seperti tahun lalu tidak terulang pada tahun sekarang.

Upaya yang sedang dilakukan pemerintah daerah dalam menekan SILPA agar tidak terulang, antara lain lebih mengefektifkan pengelolaan keuangan yang terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. Melakukan pengawasan dan pemantauan sekaligus mendorong percepatan terhadap kegiatan/sub kegiatan terutama alokasi anggarannya cukup besar, untuk segera melakukan tahapan pelaksanaan dan pencairan agar penyerapan anggaran dapat sesuai target yang telah direncanakan.

“Serta melakukan beberapa upaya seperti melakukan evaluasi realisasi belanja secara rutin setiap bulan dan benar-benar mengalokasikan anggaran yang diperkirakan dapat tuntas di akhir tahun 2022 ini. Juga melakukan estimasi dan  kajian secara cermat terhadap penentuan standar satuan harga dengan melakukan prakiraan pendekatan harga pasar sehingga menghasilkan komponen yang akurat,” pungkasnya. (Tn).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments