SIDOARJO, Xtimenews.com – Dua poket sabu berbalut roti kasur nyaris masuk Lapas Kelas 1 Surabaya yang berada di Porong. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan salah seorang petugas Lapas Porong.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, (27/9) sekira pukul 12.23 WIB. Berdasarkan pantauan cctv lapas.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang tak dikenal (diduga pelaku) memakai jaket hitam dan bertopi merah menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir.
“Ia menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas,” ucap Krismono, Selasa, (28/9/2021).
Tak berselang lama, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
“Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir,” lanjut Krismono.
Namun, petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun. Petugas semakin curiga.
“Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur,” ungkapnya kepada Xtimenews.com.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan menyatakan, terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dibungkus kardus air mineral itu. Roti kasur bertoping keju itu memang terlihat lezat dari luar. Namun, siapa sangka bahwa di dalamnya masing-masing terdapat paket serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.
““Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Gun Gun Gunawan.
Gun Gun menyebutkan bahwa BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberikan upah Rp400 ribu. Selanjutnya, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian. Dan saat ini sedang dalam proses interogasi untuk pendalaman perkara.
“Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut,” ujar Kalapas Porong tersebut. (vin/den/gan)