Senin, November 25, 2024
BerandaIndexHeadline18.837 Napi di Jatim Dapat Remisi Kemerdekaan, 432 Diantaranya Langsung Bebas

18.837 Napi di Jatim Dapat Remisi Kemerdekaan, 432 Diantaranya Langsung Bebas

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 18.837 Narapidana (Napi) di seluruh jatim mendapatkan remisi tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, tahun 2021. 432 diantaranya langsung bebas.

Penyerahan tersebut dipimpin secara langsung oleh Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim di Lapas Kelas 1 Surabaya, yang berada di Kecamatan Porong.

“Baru saja kita memberikan remisi umum kepada napi totalnya 13.837 se Jatim, 432 diantaranya langsung bebas,” ucap Kakanwil Krismono, Selasa, (17/8/2021).

Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilakukan tepat pada peringatan HUT RI ke-76 hari ini. Krismono menyebutkan saat ini jumlah napi dan anak se jatim sebannyak 28.045 orang.

“Se Jatim ada 39 lapas, total keseluruhan penghuninya sebanyak 28.045 napi termasuk anak-anak,” imbuhnya di lokasi usai penyerahan.

Lebih lanjut, Krismono mengatakan, awalnya pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 napi dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, namun pihak Ditjen Pemasyarakatan kembali membuka kembali pengusulan tahap kedua.

“Ada tambahan untuk remisi umum II (bebas langsung), sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapatkan SK remisi bertambah. Totalnya menjadi 18.837 napi termasuk anak-anak,” tutupnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments