Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanPemkab Mojokerto Minta Perusahaan Sediakan Tempat Isolasi Terpusat

Pemkab Mojokerto Minta Perusahaan Sediakan Tempat Isolasi Terpusat

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kabupaten  Mojokerto meminta perusahaan di kawasan industri wilayah setempat  mempersiapkan tempat isolasi terpusat untuk karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau penerapan Prokes di perusahaan kawasan Ngoro Industri Persada (NIP).

Bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf. Beni Asman dan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, melakukan cek langsung prokes di dua pabrik mamin yakni PT. Yakult dan PT. Aice di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Rabu 28 Juli 2021.

Dari hasil sidak ini, Forokopimda Mojokerto memberi beberapa saran dan rekomendasi terkait pengetatatan prokes di lingkungan industri. Antara lain checklist kesehatan terstandar prokes Covid-19, sistem pengamanan kesehatan mulai dari jam shifting, karyawan masuk, kerja di ruang produksi, istirahat, tempat ibadah, pulang hingga penegakan diagnosa status kesehatan karyawan.

Salah satu yang paling ditekankan Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19, adalah aturan penyediaan tempat isolasi dengan sistem terpusat yang disediakan oleh perusahaan. Aturan ini mengacu pada SE Kementerian Perindustrian RI No. 3/2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Pemerintah saat ini tidak mengizinkan isoman, melainkan di satu tempat terpusat agar bisa dipantau. Jadi misal ada karyawan terpapar, perusahaan pun harus siapkan tempat isolasi terpusat khusus untuk karyawannya. Itu salah satu yang kami minta dalam pengecekan di dua pabrik hari ini,” kata Ikfina.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu juga meminta meja tempat makan karyawan harus diatur jaraknya. “Tadi kita juga saran agar meja kantin disekat. Karena masih saya temukan satu meja digunakan dua orang,” ujarnya.

Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan, perusahaan yang ada di kabupaten Mojokerto diharapkan bisa membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Diantara menerapkan prokes secara ketat.

“Sementara ini baru dua perusahaan yang kami lakukan pengecekan secau langsung. Selanjutnya kami akan melakukan pemantauan diseluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Tempat isolasi terpadu di lingkungan perusahaan, kata Kapolres, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Perusahaan harus memastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19.

“Saya minta pengusaha menjaga karyawannya agar tidak terpapar Covid-19,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments