PASURUAN, Xtimenews.com – Silfiyah Windi Lestari (26) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan kota. Janda cantik itu ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan janda anak satu itu berawal dari pengembangan kasus narkotika yang menjerat tiga orang pria pada Senin (15/2/21) kemarin di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Manggis Raya Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. Mereka adalah Saifudin, Teguh Prasetyo dan Malik Bambang Hermanto Yusni.
Polisi mengembangkan kasus tersebut, dari pengakuan tersangka, Silfiyah Windi Lestari yang berprofesi sebagai pekerja pabrik terlibat dalam kasus tersebut. Ia disebut sebagai pengedar sabu kepada ketiga pria yang sudah diamankan polisi.
Janda muda itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan kota sekitar pukul 19.58 WIB, di Jalan KH. Hasyim Asyari, Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.
Ia ditangkap dengan barang bukti sabun yang dibawa seberat 1,21 gram yang dibungkus tissu.
“Setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan ketiga pria tersebut, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka SWL,” kata Kabaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Rabu (17/2).
Pada waktu penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan 5 bungkus plasti klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas tersangka.
“Ketika digeledah, ditemukan 5 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di tas selempang tersangka,”
Kepada polisi janda anak satu itu mengaku nekat mengedarkan sabu lantaran terhimpit ekonomi. “Ia sudah 5 tahun jadi pengguna, tapi baru kali ini mengedarkan,” tandasnya.
Tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dn/gn)