SIDOARJO, Xtimenews.com – Unit Reskrim Polsek Waru berhasil menangkap pelaku penggelapan sebuah motor Kawasaki Versys yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban. Pelaku bernama Angga Pradipta Endrasmara (32) warga Bungurasih Kecamatan Waru Sidoarjo.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat menggelapkan Motor Kawasaki Versys X 300 cc seharga sekitar Rp 87 juta lantaran kebingungan tidak bisa menebus mobil rental yang sebelumnya ia gadaikan.
Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan bahwa sebelumnya pelaku menggadaikan mobil rental. Karena dia kebingungan tidak bisa menebus mobil tersebut. Terpaksa pelaku pura-pura menyewa motor korban.
“Setelah ditemukan ternyata sepeda motor itu digadaikan, untuk menebus mobil rental yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku,” ucap Untoro Mapolsek Waru, Selasa (17/11/2020)
Kembali dikatakan Untoronmodus penggelapan sebuah sepeda motor Kawazaki Versys ini, pelakunya mengaku pilot salah satu maskapai. Awalnya dia menyewa sepeda motor tersebut ke korban selama dua hari.
“Awalnya menyewa sepeda motor tersebut ke korban selama dua hari Rp 1 juta. Namun batas waktu sewa sudah habis, sepeda motor tidak dikembalikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah pihak korban berusaha menghubungi pelaku, ternyata handphone miliknya tidak bisa dihubungi. Sehingga pihak korban melaporkan penggelapan tersebut ke Polisi.
“Pelaku akan di jerat dengan pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” jelas Untoro.(vin/den/gan)