MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebuah minimarket yang ada di Jalan Raya Trowulan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto di bobol Maling, Kamis (23/7/2020). Uang dalam brankas senilai Rp 11 juta berhasil di gondol.
Kompol Subiyanto, Kapolsek Trowulan mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Aksi pembobolan itu pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan saat membuka minimarket tersebut sekitar pukul 06.00 Wib.
“Salah satu karyawan saat membuka pintu masuk mendapati pintu penghubung gudang yang semula terkunci terbuka,” kata Kompol Subiyanto.
Pintu yang semula terkunci sudah dalam posisi terbuka dan mengalami kerusakan pada bagian gembok saat karyawan akan membuka.
Dilokasi kejadian didapati plafon sebelah barat rusak, CCTV padam dan box CCTV rusak. Sementara brankas dijebol oleh pelaku terdapat uang sebesar Rp 11 juta amblas.
Mengetahui kejadian tersebut, karyawan minimarket melapor ke Polsek Trowulan. “Anggota langsung ke TKP bersama team INAFIS Polres Mojokerto untuk melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi, kita juga meminta keterangan saksi,” tegasnya.
Dari hasil olah TKP diketahui pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat pohon kemudian merusak atap dan menjebol palfon.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian. Diantaranya penutup pintu brankas, penutup DVR, sisa potongan pintu brankas dan potongan plafon gypsum.
Akibat kejadian pencurian tersebut pihak Alfamart menanggung kerugian sebesar Rp. 23.474.715.
“Uang yang dibawa dalam brankas Rp 11 juta dan dihitung kerusakan brankas dan box cctv Rp.12 juta sehingga kerugian total Rp. 23 juta,” tandasnya.(den/gan)