MOJOKERTO, Xtimenews.com – Untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Koramil 0815/11 Pungging Kodim 0815/Mojokerto bersama Polsek dan Satpol PP menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Selasa (05/05/2020) malam hingga Rabu (06/05/2020) dini hari.
Danramil 0815/11 Pungging Kapten Arh Aris Tiyono, saat dihubungi melalui jaringan telpon selulernya, mengungkapkan, kegiatan patroli ini rutin dilakukan Unsur Tiga Pilar Kecamatan di wilayah Pungging.
Namun dengan adanya perkembangan situasi terkait corona, lanjutnya, maka patroli wilayah lebih diintensifkan guna pemantauan, pengawasan, dan upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Masih kata Danramil, patroli kali ini dititikberatkan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mojokerto tentang pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB yang diberlakukan mulai 5 Mei hingga 5 Juni 2020.
Dalam patroli ini, para petugas juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Mojokerto sekaligus mengecek protokol kesehatan yang harus disiapkan para pemilik/pengusaha/pengelola toko, toko modern, warung, depot, cafe dan sejenisnya.
Pantauan di lapangan tampak Babinsa Koramil Pungging Serda Supriono bersama Personel Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pungging dengan mengendarai mobil patroli menyusuri jalan raya wilayah Pungging untuk membagikan Surat Edaran Bupati Mojokerto di sejumlah toko, toko modern, depot, warung dan cafe.
Tidak hanya sebatas membagikan surat edaran, petugas juga mengecek secara langsung kesiapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli, bahkan petugas juga membagikan masker bagi para pengunjung/pembeli dan masyarakat yang belum mengenakan masker.(den/gan)