MOJOKERTO, Xtmenews.com – Kecelakaan dialami pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Senin (20/04/2020) siang.
Saroni (48), warga Dusun Mojoroto Desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Jombang tewas. Sedangkan istrinya, Tri Astutik (41) mengalami patah kaki sebelah kanan.
Kecelakaan dialami pasutri ini setelah sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol L 6673 DG yang dikendarai menabrak bagian samping truk nopol AG 8380 EB dikemudikan, Darminto (35) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Ngajuk.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Saat itu, Saroni membonceng Tri Astutik berjalan dari arah barat ke timur. Nahas, setibanya di tempat kejadian perkara kendaraan yang di tumpangi pasutri tersebut oleng dan menabrak kendaraan truk, dari arah berlawanan yang dikemudikan Darminto.
“Saya dari arah timur dan korban dari arah barat. Kendaraan korban berjalan oleng dan menabrak samping kanan bagian depan truk,” kata Darminto, Sopir truk asal Ngajuk kepada wartawan di lokasi, Senin (20/04/2020).
Ia menjelaskan, saat mengetahui sepeda motor yang di tumpangi kedua korban oleng dari arah barat, ia sempat menginjak rem dan menghindar ke arah kiri, namun karena jarak yang terlalu dekat dan laju motor cukup kencang tak ayal, truk yang dikemudikan Darminto langsung ditabrak sepeda motor korban hingga bemper samping kanan bagian depan pesok.
Pasangan suami istri langsung terjatuh dari motor hingga sang suami mengalami luka cukup serius pada bagian kepala.
“Saya sempat menginjak rem dan menghindar, namun masih di tabrak. Saat itu laju kedaraan saya pelan, sedangkan kendaraan korban melaju sekitar 60 km,” tegas Darminto.
Kasus kecelakaan ini sudah ditangani petugas Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota. Begitupun dengan kendaraan yang terlibat diamakan ke Mapolres Mojokerto Kota.
Sedangkan, jasad korban meninggal dan luka saat ini dibawa ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.(den/gan)