Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalMiliki Sabu Warga Teluk Nibung Dibekuk Polisi

Miliki Sabu Warga Teluk Nibung Dibekuk Polisi

TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Personil Polsek Teluk Nibung dan Kompi 3/B Satuan Brimob Polda Sumut melimpahkan hasil penangkapan kasus Narkotika jenis sabu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada Sabtu (21/03/2020).

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (25/3/2020).

“Polsek Teluk Nibung telah melimpahkan kasus Narkotika yang berhasil di ciduk Kompi 3/B Satuan Brimob Polda Sumut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, dengan nama tersangka Ismed alias Is Kontak (43), Warga Jalan Pancing Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,” jelas Kapolres.

AKBP Putu Yudha Prawira juga menerangkan, tersangka di amankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jalan Pancing tersebut ada seorang laki- laki yang di duga kuat memiliki narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, Personil Polsek Teluk Nibung dan personil Kompi 3/B Sat Brimob Polda Sumut melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di dalam rumah,” terang Kapolres Putu Yudha Prawira.

Sementara itu saat di lakukan penangkapan tersangka sedang duduk di atas lantai rumah, dan tidak jauh dari tersangka duduk petugas menemukan 6 (enam) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 1 (satu) helai tissue warna putih.

Hingga kemudian petugas membawa tersangka ke kantor dan menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa barang bukti yang diamankan petugas adalah benar miliknya.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika,6 (enam) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,48 (nol koma empat delapan) gram, 1 (satu) helai tissue warna putih,” jelasnya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa kekantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments