Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineSatresnarkoba Polres Mojokerto Bekuk 12 Tersangka Kasus Narkotika, 135,49 Gram Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Mojokerto Bekuk 12 Tersangka Kasus Narkotika, 135,49 Gram Sabu Diamankan

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 7 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Mojokerto. Dari 7 kasus tersebut, polisi juga meringkus 12 tersangka.

Pengungkapan kasus narkotika itu, dilakukan Polres Mojokerto beserta Polsek jajaran dalam rangka operasi Bina Kusuma tahun 2020, yakni yang digelar mulai tanggal 17 Februari hingga 2 Maret 2020.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P Hutagalung menjelaskan, dari 7 kasus yang berhasil diungkap, 5 kasus di antaranya merupakan hasil tangkapan Polsek Jajajaran.

“Ada satu kasus yang menonjol karena barang bukti dari 1 pelaku itu terbanyak yakni 1,20 ons yang diamankan di Jatirejo,” kata Feby di Mapolres Mojokerto, Senin (9/3/2020).

Pelaku itu yakni M Rohmatul Arif (26) alias Sembleh warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Sembleh ditangkap di salah satu rumah kos di Desa Gebangsari. Sebelum ditangkap tersangka Sembleh ini memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons tapi sebanyak 80 gram sudah dijual ke pengguna narkoba.

“Sembleh ini menjalani bisnis haram ini mendapat instruksi salah satu narapidana di lapas,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam melancar aksi peredarannya, tersangka menggunakan sistem ranjau, yakni barang terlarang tersebut diletakan di sesuatu tempat kemudian diambil oleh tersangka yang masih satu jaringan.

Sebanyak 12 tersangka dibekuk di lokasi berbeda beserta barang buktinya. Di antaranya di tempat kos, rumah kontrakan, ada juga yang disergap polisi di tepi jalan raya.

Dari para tersangka, total barang bukti yang diamankan di antaranya, sabu-sabu 135,49 gram dan pil koplo 44 ribu butir.

“Untuk pasal yang diterapkan penyalahgunaan narkotika dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments