MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto meringkus residivis spesialis pembobol rumah kosong. Sugeng alias Komar (37) warga Dusun/desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Komar ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan 4 kali pembobolan di wilayah Kecamatan Jatirejo dan 1 kali di wilayah Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik.
Saat menangkap tersangka, petugas mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas pada kaki sebelah kanan tersangka. Ini karena tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap.
Dari rekam jejaknya, tersangka juga seorang residivis dalam kasus yang sama sekitar tahun 2009 silam.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya pada Selasa (03/03) lalu.
“Saat diamankan, tersangka mencoba melawan petugas agar bisa melarikan diri. Mendapati perlawanan itu, anggota kita langsung melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Feby kepada wartawan, Jumat (06/03/2020).
Feby menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Modusnya, lanjut Feby, pelaku menjebol tembok rumah korban dengan menggunakan linggis. Setelah itu tersangka masuk melalui tembok yang sudah dijebol dan mengambil barang-barang milik korban.
“Dia (Komar) pelaku tunggal. Dia masuk ke rumah kosong dengan menjebol tembok menggunakan linggis. Barang yang dicuri berupa sepeda motor dan handphone,” ujarnya.
Masih kata Feby, selain mengamankan Komar, petugas juga mengamankan seorang penadah yang telah membeli sepeda motor hasil curian pelaku.
“Sepeda motor ini dibeli oleh penadah dengan harga Rp 2 juta yang tinggal di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Saat ini juga sudah kami amankan,” bebernya.(den/gan)