SIDOARJO, Xtimenews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo menggelar Forum Konsultasi Publik membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dilaksanakan di tahun 2021 dengan tema “Menciptakan Stabilisasi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sidoarjo Yang Berdaya Saing”.
Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin tersebut dihadiri, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol. Inf. M. Iswan Nusi, Ketua PN Sidoarjo Dr. Yapi, SH, MH dan melibatkan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Komisi DPRD, Instansi Vertikal di antaranya BPS Sidoarjo, dari unsur Akademisi, Badan Eksekutif Mahasiswa dan stakeholder terkait. Kamis (13/2/20) di Aston Hotel, Kahuripan Nirwana Village Sidoarjo.
Dalam pidatonya Wabup Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan forum konsultasi publik rancangan awal rkpd ini mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya kita bersama melanjutkan pembangunan daerah kabupaten Sidoarjo untuk mencapai visi pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sidoarjo tahun 2016-2021, yakni “Kabupaten Sidoarjo yang inovatif, sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan”.
“Dalam forum konsultasi publik ranwal RKPD ini saya berharap adanya masukan program-program strategis yang perlu mendapatkan perhatian dan harus segera diselesaikan dalam masa transisi ini 1 (satu) tahun, disamping program-program prioritas yang telah tercantum dalam dokumen rpjmd kabupaten sidoarjo periode 2016-2021”, ucap Wabup Cak Nur.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, A. Zaini menyampaikan bahwa rancangan akhir RKPD akan dibahas mulai akhir Maret sampai dengan minggu kedua bulan April. Sedangkan penetapannya RKPD dilakukan pada akhir bulan Juni 2020.
“Penyusunan Ranwal RKPD 2021 merupakan penjabaran dari tahun kelima RPJMD 2016-2021. RPJMD Kabupaten Sidoarjo sendiri disusun dengan berpedoman pada RPJPD 2005-2025”, ujar Zaini.
Pemkab Sidoarjo juga menetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021. Pertama, Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Kedua, Meningkatkan inovasi, kemandirian dan daya saing ekonomi daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah. Ketiga,Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Keempat, Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman,demokratis, berbudaya dan agamis. Kelima, Optimalisasi pembangunan sistem infrastruktur daerah yang terpadu dan berkelanjutan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (vin/den/gan).