Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPuluhan TKI Ilegal Diamankan Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai

Puluhan TKI Ilegal Diamankan Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Dua puluh (20) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bekerja sebagai TKI ilegal di negara Malaysia diamankan Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai, Jum’at (07/02/2020) sekira pukul 15.00 wib.

Keseluruh orang tersebut menaiki kapal dari Malaysia yang bermesin dompeng, lalu turun di Sei Apung Kabupaten Asahan yang berbatasan dengan kota Tanjungbalai dan langsung menaiki betor menuju Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan bahwa kesemua TKI yang diduga bekerja dimalaysia tersebut diamankan disebuah SPBU saat turun dari Becak Motor (betor).

“Setelah ke 20 TKI itu turun dari Betor sambil menunggu angkutan mobil disebuah SPBU dijalan Alteri, kelurahan Sirantau,Kecamatan Datuk Bandar, lalu Personil Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai mengamankan mereka guna pemeriksaan,” ujar Kapolres

Sesampainya dikantor Polres Tanjungbalai lalu dilakukan pencatatan, pemeriksaan terhadap barang bawaan serta dilakukan introgasi.

Dari pendataan yang dilakukan terdapat Tiga (3) orang anak usia balita, Lima (5) orang perempuan, dan Dua Belas (12) orang laki-laki dewasa.

Kapolres Tanjungbalai juga menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan barang bawaan mereka ditemukan Dua (2) orang TKI yang membawa 2000 gram diduga Narkotika jenis sabu, masing masing berinisial Zul Falinsyah dan Musassirin.

“Dari hasil penemuan Narkotika tersebut, maka Zul Falinsyah dan Musassirin dilimpahkan/diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai,Jum’at(07/02/2020) sekira pukul 20.00 wib guna diproses,” bebernya.

“Serta kepada Delapan Belas (18) orang TKI lainnya akan diserahkan kekantor Imigrasi setelah melalui pendataan menyeluruh,” ungkap Kapolres.(efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments