MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pembobol minimarket yang ada di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap Satuan Resort Kriminal Polres Mojokerto. Pelaku merupakan seorang wanita yang juga residivis dalam perkara pencurian.
Ia adalah Khusnul Khotimah (35) warga asal Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Pelaku ditangkap dirumahnya usai petugas melihat rekaman kamera CCTV yang ada di minimarket tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pelaku membobol minimarket itu pada malam hari dengan cara masuk ke dalam toko melalui tembok belakang bangunan dan menjebol plavon.
“Sampai saat ini pelaku yang diamankan tunggal. Pelaku berencana membongkar ATM, namun karena tidak bisa dan keburu waktu jadi yang diambil adalah rokok,” kata Setyo kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di halaman rumah dinasnya, Kamis (02/01/2019).
Masih kata Kapolres, pelaku adalah seorang wanita, residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan. “Pelaku diamankan dirumah keluarganya, bukan dirumah suaminya,” tegas Kapolres.
Pelaku ditangkap setelah tim Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di minimarket.
“Kurang dari 6 jam pelaku kita amankan,” tandasnya.
Sementara pelaku mengaku melakukan aksi pembobolan itu untuk membayar hutangnya kepada seorang rentenir.
“Karena yang nagih hutang minta dilunasi,” ujar khusnul khotimah saat dihadirkan dalam konferensi pers.(den/gan)