Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexHeadlinePalsukan Tanda Tangan Kades, Kaur Keuangan Desa Wonoploso Resmi Ditahan

Palsukan Tanda Tangan Kades, Kaur Keuangan Desa Wonoploso Resmi Ditahan

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Suwadi (50), seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala urusan (kaur) keuangan Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto terjerat kasus pemalsuan tanda tangan surat pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Suwadi hari ini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupeten Mojokerto. Kepastian ditahannya Suwadi, setelah Kepolisian Resort Mojokerto melimpahkan berkas dan barang bukti tahap II di kantor Kejaksaan Negeri Kabupeten Mojokerto, Selasa (26/11/2019).

Andik Puja Laksana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupeten Mojokerto mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupeten Mojokerto melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pemalsuan tanda tangan surat pengantar pembuatan SKCK dengan tersangka atas nama Suwadi.

Suwadi akan ditahan selama 20 hari kedepan yang selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Mojokerto untuk disidangkan.

“Hari dilakukan tahap II, penyerahan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan selaku penuntut umum,” kata Puja di kantor Kejaksaan Negeri Kabupeten Mojokerto kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Puja menjelaskan, perkara itu bermula saat salah satu warga mengajukan permohonan surat pengantar untuk membuat SKCK. Namun surat yang harusnya di tanda tangani oleh kepala desa atas nama Radita Angga Dwi Mahendra itu dipalsukan oleh Suwadi selaku kaur keuangan.

“Suwadi ini menandatangani seolah-olah yang bertanda tangan adalah kepala desa,” ujarnya.

Masih kata Puja, kasus ini terjadi pada bulan Juli tahun 2019 lalu. Suwadi dilaporkan oleh Radita Angga Dwi Mahendra selaku Kepala Desa Wonoploso Kecamatan Gondang.

“Kemudian tersangka dilaporkan oleh kepala desa setempat dan dilakukan penyidikan oleh polisi, pada akhirnya dilakukan tahap II di Kejaksaan hari ini,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments