Minggu, April 28, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalBerkedok Beli Rumah, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor

Berkedok Beli Rumah, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pria asal Jombang dibekuk polisi setelah membawa kabur sepeda motor dengan modus penipuan membeli sebuah rumah di wilayah Mojokerto.

Pria tersebut bernama Ripan Ratii warga Kesamben, Kabupaten Jombang. Dia diringkus anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mojokerto pada Kamis lalu (14/11/19) sekitar pukul 11.00 WIB.

Modusnya pria ini berpura-pura akan membeli rumah dikawasan Jl. Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Kemudian membawa motor korban.

AKP Ade Waroka, Kasatreskrim Polresta Mojokerto mengatakan, pelaku berpura-pura akan membeli rumah kepada korban.

“Pelaku ini tanpa sengaja bertemu dengan korban di sebuah toko pengisian air. Disana pelaku berpura-pura mencari rumah yang nantinya akan dibeli,” kata AKP Ade Waroka kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).

Korban menawarkan sebuah rumah milik saudaranya. Sedangkan pelaku berjanji akan kembali lagi dengan dalih untuk membahas lebih lanjut perkara pembelian rumah.

“Saat kembali, pelaku telah diantar oleh temannya dengan membawa sebuah amplop berwarna coklat yang dikira oleh korban berisikan uang,” tegasnya.

Sebelum membawa kabur motor, pelaku dan korban bernegosiasi soal harga. Pelakupun berpura-pura uang yang di bawa kurang. Kemudian pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk digunakan mengambil uang.

“Rupanya, disaat berpura-pura mengambil uang dengan meminjam sepeda motor milik korban, amplop berwarna coklat yang dikira oleh korban berisikan uang sengaja di tinggal untuk mengelabuhi,” ujarnya.

Hingga malam hari pelaku yang semula berjanji akan mengambil uang tak kunjung kembali. Korban memeriksa tas amplop warna coklat yang dibawa pelaku.

“Karena curiga, korban pun memutuskan melihat isi tas dan amplop berwarna coklat yang dibawah oleh pelaku. Ternyata hanya berisikan lipatan kertas,” terangnya.

Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, selanjutnya kejadian itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku itu merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. “Dia pernah di kurung dalam kasus yang sama, yakni penipuan Surabaya,” ungkapnya.

Akibatnya, pelaku kembali mendekam di penjara dengan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor korban beserta STNK yang dibawa kabur oleh pelaku, satu buah tas dan amplop yang berisikan kertas.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments