MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dalam satu bulan terakhir, Satuan Narkoba Polresta Mojokerto berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto. Dari jumlah itu, polisi mengamankan 7 tersangka.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono menyebut dalam periode Agustus 2019, Polresta Mojokerto berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkoba dengan 7 tersangka.
“Mereka diamankan dari 4 TKP di wilayah Kota Mojokerto. Dan dari ke 7 tersangka barang bukti sabu khususnya dengan jumlah total 176,82 gram,” kata Kapolresta Mojokerto, Selasa (27/08/2019).
Menurut Kapolresta, dari ke 4 kasus ini yang paling menonjol adalah seorang tersangka yakni Khazan Effendi (37) yang memiliki sabu seberat 167 gram. “Dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengaku pernah menjadi kurir untuk barang bukti seberat hampir setengah kilogram,” jelas Sigit.
Kemudian, lanjut Sigit, tersangka lain juga sudah berhasil diamankan seluruhnya perannya sebagai pengecer dan salah satunya pengedar besar yang ada di kota Mojokerto.
“Untuk tersangka yang lain modus operandinya hanya menggunakan pada saat saat tertentu tapi ada yang secara rutin juga salah satu tersangka wanita,” ujarnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba di kota Mojokerto, Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan dan mencari jaringan yang lebih besar dari para tersangka yang sudah diamankan.
“Penyidik berupaya untuk mencari jaringan atau tersangka yang lebih besar,” tandasnya.(den/gan)