Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineMencuri Baterai Tower Akbar Diamankan Warga

Mencuri Baterai Tower Akbar Diamankan Warga

LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com Karyawan PT. Telkomsel yang bertugas menjaga tower di desa Pongian kecamatan Bunta kabupaten Banggai, dibantu warga masyarakat setempat menangkap Muh. Akbar (32), warga kelurahan Salabenda kecamatan Bunta, karena tertangkap basah sedang mencuri batrey tower milik PT. Telkomsel di desa Pongian.

Menurut staf Subbaghumas Polres Banggai Bripka Khairuddin pada Jumat (23/8) sekitar pukul 04.00, PT Telkomsel di Luwuk mendengar bunyi alarm stollen pertanda ada salah satu tower yang dirusak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata alarm stollen tersebut berasal dari tower di desa Pongian. Selanjutnya, PT Telkomsel melakukan koordinasi dengan pihak tim Maleo Jatanras Polres Banggai guna melakukan penyelidikan.

Menindak lanjuti laporan PT Telkomsel tersebut, tim Maleo Jatanras Polres Banggai minta karyawan PT Telkomsel yang bertugas di kecamatan Bunta untuk terus memantau tower yang ada, di desa Pongian seraya menunggu kehadiran tim Maleo Jatanras Polres Banggai yang sedang dalam perjalanan dari Luwuk menuju tempat kejadian.

Sekitar pukul 05.00 wita, tim Maleo Jatanras mendapat info bahwa didekat tower desa Pongian ditemukan sebuah mobil warna putih sedang parkir. Atas info tersebut, tim Maleo bersama pihak PT Telkomsel Luwuk segera menuju sasaran seraya meminta karyawan PT Telkomsel yang ada disekitar tower desa Pongian untuk terus mengamati pergerakan orang yang ada di sekitar rower.

Caption : Barang bukti berupa 8 buah batrey tower hasil curian yang dimuat dalam sebuah mobil.

Sekitar pukul 07.30 wita, saat masih dalam perjalanan menuju kecamatan Bunta, tim Maleo kembali mendapat info dari karyawan PT Telkomsel yang ada di desa Pongian bahwa pelaku pencurian batrey tower di desa Pongian sudah ditangkap dibantu warga setempat. Untuk mengamankan pelaku, diminta agar diserahkan ke Polsek Bunta guna menghindari terjadinya amuk massa.

Sekitar pukul 08.50 wita, tim Maleo Jatanras Polres Banggai tiba di Polsek Bunta, langsung menjemput pelaku bersama barang bukti, di boyong ke Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan.

Ketika diinterogasi, Akbar mengaku sebagai otak pencurian batrey tower di desa Sabo kecamatan Ampana Tete kabupaten Touna beberapa waktu lalu. Batrey hasil curian di desa Sabo tersebut sudah dijual sekitar bulan Mei 2019 lalu. Pencurian kedua dilakukan di desa Pongian namun hasilnya tidak bisa dinikmati karena lebih dahulu tertangkap. (HM. Basri/Khairuddin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments