Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPenyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Jenis Pasir Senilai 8 Miliar Berhasil Digagalkan...

Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Jenis Pasir Senilai 8 Miliar Berhasil Digagalkan Bea Cukai Juanda

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 80.000 benih lobster jenis pasir berhasil diamankan Bea Cukai Juanda. Puluhan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dikirim ke Batam melalui pesawat Citilink nomor penerbangan QG-950 pada Kamis (15/4) pukul 12.30 WIB.

Belum sempat tiba di Batam puluhan ribu benih lobster yang dikemas menggunakan 2 box styrofoam tersebut telah diamankan oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya lantaran mencurigakan. Sebelumnya, Bea Cukai Juanda mendapat informasi bahwa dalam waktu seminggu ini akan ada pengiriman benih lobster dari Surabaya menuju Batam.

“Berdasarkan informasi tersebut pihak kami langsung mencurigai 2 box styrofoam itu dan ternyata betul, setelah kami bongkar isinya adalah puluhan ribu benih lobster,” ucap Budi Harjanto Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda, Kamis (15/4/2021).

Kembali dikatakan Budi Harjanto, benih lobster tersebut adalah jenis pasir. Ada 80 kantong plastik di dalam box styrofoam itu yang masing-masing per kantong berisi 1000 ekor benih lobster. Jika dihitung keseluruhan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

“Jika di total kedua box itu berisi 80.000 benih lobster jenis pasir dan jika dihitung diperkirakan mencapai 8 miliar rupiah,” terangnya di Kantor Bea dan Cukai Juanda.

Untuk mengelabui petugas, barang tersebut diberi keterangan elektronik, textile dan makanan. Selain itu pengirim juga mengkamuflasekan dengan daun pisang dan kerupuk serta membungkus ulang menggunakan kardus sehingga bentuk kemasan tidak menyerupai box styrofoam pada umumnya.

“Sesuai SMU (Surat Muatan Udara), pengirim bernama Mustakin dari Surabaya sedangkan penerima di Batam bernama Afrizal Pranata melalui ekspedisi PT. CDA,” beber Budi kepada Xtimenews.com.

Selanjutnya, ribuan benih lobster tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya untuk di proses lebih lanjut.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments