Senin, Desember 2, 2024
BerandaIndexHeadlineRayakan Ultah Tanpa Patuhi Protkes, Pedangdut Asal Sidoarjo Dipanggil Polisi

Rayakan Ultah Tanpa Patuhi Protkes, Pedangdut Asal Sidoarjo Dipanggil Polisi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Lara Silvy Shanta Yuniar Putri baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke 26 pada tanggal 6 Maret lalu, namun sayangnya pesta perayaan ulang tahun yang digelar pada sabtu malam tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut terlihat dari video yang sempat di unggah di Insta Story miliknya @larassyp, menampilkan terjadinya kerumunan tamu undangan yang hadir tanpa memakai masker. Pesta ultah tersebut dirayakan di Defins cafe yang berada di Jl. Kav. DPR IV No.22, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Lara Silvy maupun pihak pengelola cafe.

“Tadi pagi sudah saya perintahkan satgas Kecamatan dibantu oleh petugas Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemanggilan yang bersangkutan termasuk pengelola cafe,” ucap Kapolres Sumardji, Senin (15/3/2021).

Video insta story yang berdurasi 14 detik itu sempat viral di dunia maya sehingga membuat putri pemilik Yayang cafe & Karaoke tersebut harus berurusan dengan polisi lantaran dalam video itu dirinya dan tamu undangan lain tidak menggunakan masker.

“Siapapun dan apapun alasanya itu sudah melanggar peraturan. Semua sudah ada mekanismenya sesuai aturan yang ada,” imbuh Kapolres Sumardji usai menggelar rilis di Mapolresta Sidoarjo.

Masih dikatakan Kapolres Sumardji, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan satgas Kecamatan untuk melakukan pemanggilan baik kepada Lara Silvy maupun pihak pengelola cafe.

“Termasuk EOnya kalau ada juga kita panggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pesta yang sudah dilakukan,” pungkas Kapolres.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments