SIDOARJO, Xtimenews.com – Nara pidana teroris (Napiter) Lapas Porong mengucap janji setia kepada NKRI setelah mendapat pembinaan di Lapas Porong selama satu tahun, sebelumnya Mukarram bin Sabirin adalah napiter asal Cikeas yang kemudian di layar ke Lapas Porong pada tahun 2019.
Dalam ikrarnya, pria asal aceh ini mengaku menyesali semua kesalahannya dimasa lalu dan berjanji akan setia membela Negara Republik Indonesia. Kalimat ini ia ucapkan dari lubuk hatinya tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
Sebelumnya, Mukarram ditangkap ketika berada di Thailand. Waktu itu, Ia bersama rombongannya sedang dalam perjalanan hijrah mengikuti tentara ISIS di Suriah. Akibatnya, oleh pihak imigrasi Thailand, pria yang sempat menjadi anggota JAD ini dideportasi ke Indonesia, tepatnya di Lapas Cikeas.
Di hadapan Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan, polisi, TNI, dan sejumlah saksi, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini mengucap ikrar setia terhadap NKRI dan berjanji tidak akan mengulangi. Bertempat di Aula Lapas Porong, pengucapan ikrar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya sambil berdiri.
“Disini ada 9 napiter, 7 diantaranya sudah berikrar yang 2 orang masih proses. Semua napi yang berada disini sudah saya anggap seperti keluarga jadi harus saling menjaga,” ucap Kalapas Gun Gunawan, Kamis (25/2/2021).
“Saya mengakui dan menyesali semua perbuatan saya dahulu. Ikrar ini saya ucapkan dari hati terdalam tanpa paksaan siapapun,” kata Mukarram kepada wartawan usai acara.(vin/den/gan)