Senin, April 29, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalEdarkan Sabu Warga Pakuli Masuk Bui

Edarkan Sabu Warga Pakuli Masuk Bui

SIGI, Xtimenews.com – WS (27), warga desa Pakuli Utara, kecamatan Gumbasa, kabupaten Sigi, hanya bisa tertunduk lesu ketika aparat Satresnarkoba Polres Sigi meringkus di rumah kediamannya di Pakuli, baru-baru ini. Warga yang tiap harinya bekerja sebagai petani tersebut dibekuk karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kasubbaghumas Bagops Polres Sigi Iptu Fery Triyanto, hari ini melaporkan, upaya penangkapan terhadap WS, berawal dari informasi warga masyarakat yang menyebutkan disalah satu rumah di desa Pakuli Utara milik WS sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu, baik siang maupun malam hari.

“Nampaknya warga masyarakat sudah muak terhadap ulah WS yang sering melakukan kegiatan transaksi narkoba di rumahnya sehingga melaporkan kepada polisi,” kata Fery.

Berbekal informasi dari warga masyarakat tersebut, kata Fery, Kasatresnarkoba Polres Sigi Iptu Agus Suharto, perintahkan aparatnya untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan petunjuk bahwa WS benar-benar terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di desa Pakuli Utara dan sekitarnya. Selanjutnya, ketika WS berada ditempatnya di desa Pakuli Utara segera dilakukan upaya penangkapan. WS tidak melakukan perlawanan bahkan terlihat pasrah karena saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket serbuk putih diduga sabu dengan berat seluruhnya 1.32 gram, serta uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 180 ribu. Satu unit hand phone jenis Oppo turut disita karena diduga dijadikan sebagai alat untuk melakukan trabsaksi dengan pelanggannya.

Berdasarkan penemuan barang bukti tersebut, WS akhirnya diboyong ke Polres Sigi guna menjalani pemeriksaan lanjut. Atas perbuatannya, WS akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. (bas/fery/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments