Rabu, Mei 8, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalMenganiaya Pedagang Tahu Pasutri Diamankan Polisi

Menganiaya Pedagang Tahu Pasutri Diamankan Polisi

LUWUK BANGGAI, Xtimenews.com – Pasangan suami isteri (Pasutri) NA (34) dan FS (36) warga desa Ombolu, kecamatan Batui Selatan, kabupaten Banggai, terpaksa diamankan aparat Polsek Batui karena menganiaya PT (45) seorang perempuan pedagang tahu, pada Senin (3/2/2020) di pelabuhan rakyat kelurahan Bugis, kecamatan Batui, kabupaten Banggai.

Menurut laporan stafhumas Polres Banggai Bripka Khairudin, insiden yang terjadi sekitar pukul 06.00 wita tersebut, berawal ketika terjadi adu mulut antara NA dengan PT di pelabuhan rakyat kelurahan Bugis. Keduanya terlibat dalam perselisihan masalah dagangan tahu. Entah bagaimana, tiba-tiba NA menjambak kepala serta menarik jilbab yang digunakan PT. Belum puas, NA kembali mencakar leher korban hingga terjerembab ke tanah.

Ketika PT dalam kondisi tak berdaya dan tersungkur ke tanah, SF suami NA tiba-tiba muncul dan langsung menghadiahi PT dengan bogem mentah. Dengan kepalan tinju, SF memukul bagian mulut korban dengan sekuat tenaga sehingga kembali tersungkur ketanah, dan pingsan.

“Atas penganiayaan pasutri tersebut korban mengalami luka di bagian leher, bibir pecah mengeluarkan darah serta gigi depan bagian atas goyang,” kata Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata.

Warga masyarakat yang melihat penganiayaan tersebut kata Khairuddin segera datang melerai dan membantu korban dari amukan pasutri sehingga insiden tidak berlanjut. Selanjutnya PT melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Batui. Akhirnya, pasutri ini diamankan ke Polsek Batui guna menjalani pemeriksaan lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasangan suami isteri ini diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, seperti yang dilaporkan stafhumas Polres Banggai Bripka Khairuddin. (bas/khairudin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments