Selasa, Mei 7, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalEdarkan Sabu, Warga Nalu Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu, Warga Nalu Dibekuk Polisi

TOLI-TOLI (Sulteng), Xtimenews.com – Selaku ketua tim, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Toli-Toli Bripka Arter Lumintang berhasil menjalankan tugasnya. RA (30) warga Jalan Wolter Monginsidi, kelurahan Nalu, kabupaten Toli-Toli, seorang pengedar sabu, dibekuk dirumahnya pada Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 23.00 wita, tanpa perlawanan.

“Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku, baik pemakai maupun pengedar narkoba merupakan respon Polres Toli-Toli atas sikap tegas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH, yang menggelorakan tiada Hari Tanpa Pengungkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Toli-Toli AKP S. Kansale.

Menurutnya, menindak lanjuti informasi tentang aksi RA yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Toli-Toli dipimpin Kanit Opsnal Bripka Arter Lumintang, segera melakukan penyelidikan lapangan. Hasil penyelidikan positif.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 wita, dilakukan penggrebekan. Warga kelurahan Nalu tersebut tidak bisa mengelak karena saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket sabu dalam saku celananya, dan 3 paket sabu yang disembunyikan dalam hand phone, dengan berat seluruhnya 0,62 gram.

Ketika RA digiring ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi alat isap sabu (bong) yang disembunyikan dalam “rice cooker”. Kini RA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diboyong ke Mapolres Toli-Toli bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan lanjut. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments