Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexHeadlineTelusuri Harta Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Wali kota Mojokerto

Telusuri Harta Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Wali kota Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pendalaman terkait kasus TPPU yang menyeret eks Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Di hari ke tiga pemeriksaan, Kamis (23/01/2020) lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari adik kandung MKP yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Penyidik KPK tiba pukul 10.30 Wib di Polresta Mojokerto, dengan membawa dua koper. Sedangkan, Ika Puspitasari atau yang lebih akrab di panggil Neng Ita datang lebih awal dari penyidik sekitar pukul 10.00 Wib.

Selain Wali kota Mojokerto beberapa pejabat Pemkab, rekanan dan keluarga MKP juga turut diperiksa KPK di Aula Wira Pratama di lantai 2 Polresta Mojokerto.

Mereka diantaranya, Dyan Anggrahini Kabag keuangan Sekretariat Pemkab Mojokerto, Teguh Gunarko mantan kepala Bapenda, Yuni Laila faizah mantan kabid tata bangunan dan prasarana jalan DPUPR, Nono Suharmanto mantan Kades Watu Kenongo Kecamatan Pungging, Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan Masduqi mantan Sekda Kabupaten Nganjuk.

Selama satu setengah jam pemeriksaan satu persatu saksi yang di periksa KPK turun dari lantai 2 Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto.

Salah satunya, Dian Anggraini Kabag keuangan Sekretariat Pemkab Mojokerto, Ia mengakui, sedang dilakukan pemeriksaan terkait gaji Eks Bupati Mojokerto selama menjabat.

“Saya dimintai data gaji pak MKP selama menjabat dan SK pemberhentian,” ujarnya singkat.

Tidak lama kemudian turun dari lantai 2 Aula Wira Pratama mantan kepala Bapenda Pemkab Mojokerto, Teguh Gunarko, ia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya ditanya soal mobil Innova yang diberi oleh MKP.

“Ditanya soal kendaraan INNOVA, ya diberikan kepada saya saat menjabat sebagai Kabag Umum,” cetusnya.

Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik KPK, ia turun dari lantai 2 Aula Wira Pratama sekitar pukul 14.10 Wib.

“Ya, ditanya soal aset-asetnya pak MKP,” kata Neng Ita kepada wartawan usai diperiksa KPK.

Ia menegaskan, jika aset yang dia miliki memang tidak ada kaitannya dengan Eks Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

“Biar semuanya bisa jelas, bawa aset yang saya miliki tidak ada keterkaitannya dengan pak MKP,” jelasnya.

Ia mengaku dalam pemeriksaan kali ini dirinya diperiksa penyidik KPK sebagai keluarga Eks Bupati Mojokerto. “Ya sebagai keluarga tidak ada hubungannya dengan pemerintah kota maupun saya sebagai Wali Kota,” tandasnya sambil berjalan menuju mobil yang sudah menunggu di halaman depan Mapolres Mojokerto.

Mantan Bupati Mojokerto MKP ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018 lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara suap dan gratifikasi dengan terpidana MKP sebesar Rp 34 miliar.

MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain itu, MKP diduga menerima fee dari rekanan pelaksana proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas, dan SKPD/OPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD, SMA, di Kabupaten Mojokerto.

Dari penerimaan gratifikasi sekitar Rp 34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU yang dilakukan MKP.

MKP diduga menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke Iuar negeri, mengubah bentuk hasil suap yang diterimanya.

Uang tersebut sebagian di antaranya disetorkan ke rekening bank melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group. Yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments