Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineDokter Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Mojokerto, Mangkir Panggilan...

Dokter Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Mojokerto, Mangkir Panggilan Pertama

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan gadis 15 tahun di Mojokerto, Dr Andaryono (AND) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (07/01/2020).

Namun, Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan itu tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

“Ada jawaban dari pengacaranya hari ini berhalangan,” kata Kasar Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, saat dihubungi, Selasa (07/01/2020).

Sebelumnya, surat panggilan pertama ke Dr Andaryono untuk diperiksa penyidik dijadwalkan pada Selasa (07/01) sebagai tersangka.

Melalui pengacaranya, Dokter AND janji akan hadir ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020. “Hadir kamis 9 Januari 2020 menyatakan akan hadir,” ucap Kasat.

Dr Andaryono ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/12/2019) setelah penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti mulai dari keterangan para saksi, hasil visum korban sebagai bukti surat, serta keterangan 3 saksi ahli.

Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia diduga kuat telah memerkosa gadis 15 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto di tempat praktiknya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments