MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komplotan spesialis pencuri handphone (Hp) tertangkap saat beraksi di konter HP Matahari Store Sunrise Mall Jalan Benteng Pancasila, Mojokerto.
Tiga komplotan itu berasal dari kota Surabaya yakni Suhartatik (57), asal Pacar Kembang RT 10 RW 06, Kecamatan Tambak Sari; Anita (40), asal Lingkungan Sawentar No 11, Kecamatan Tambak Sari dan Sutrisno (57) Krampung I No 12, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan ketiga pelaku mencuri Hp milik anak korban Agus Wahyono (39) warga Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto saat belanja di Matahari Sunrise Mall. Mereka diamankan Security.
“Pelaku SH mengambil Hp milik anak korban yang disimpan di dalam tas, lalu diserahkan ke pelaku AN. Sedangkan pelaku SN menunggu di mobil. Namun perbuatannya diketahui security lewat kamera CCTV,” kata Ade Warokka, Selasa (22/10/2019).
Saat di interogasi pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi sebanyak tiga kali di Sunrise Mal.
“Mereka mencuri tiga kali di Sunrise Mal. Pada bulan Agustus, September dan 19 Oktober kemarin. Pada tanggal 19 Oktober, mereka juga beraksi di Matahari Departemen Store Kediri dan berhasil mencuri hp,” ujar Waroka.
Sedangkan, lanjut Waroka, pelaku Suhartatik pernah masuk penjara di Surabaya pada tahun 2007 dengan kasus yang sama dan mendekam di penjara selama 2 bulan 15 hari.
“Mereka menjual hasil curiannya di pasar Gembong Surabaya dan hasilnya dibagi tiga,” pungkasnya.(den/gan)