Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaIndexPeristiwaDokter dan Bidan Yang Digerebek Suami Sendiri, Keduanya Adalah Pegawai RSUD Kota...

Dokter dan Bidan Yang Digerebek Suami Sendiri, Keduanya Adalah Pegawai RSUD Kota Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Dr Sugeng Mulyadi membenarkan dokter, ARP yang digrebek sedang bersama bidan, MY di sebuah kamar kontrakan di perumahan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kedua merupakan pegawai di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Menurutnya, ARD merupakan dokter ortopedi tulang belakang dan mulai jadi pegawai sejak tahun 2011 lalu. “Jadi benar keduanya pegawai dari rumah sakit ini. Fungsional seorang dokter yakni ahli ortopedi tulang belakang. Dia menjadi pegawai mulai tahun 2011,” ungkapnya, Rabu (02/10/2019).

Dokter ARD diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2013 sebagai petugas pelayanan kasus tulang belakang. Sementara bidan, MY merupakan pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang diangkat pada tahun 2016. “Bukan PNS tapi pegawai tetap. Dia bertugas di ruang VIP Tribuana, namun tiga bulan lalu dipindah ke ruang kebidanan, yang tidak ada hubungan dengan pembedahan. Yakni ruang Gayatri,” jelasnya.

Sementara pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan polisi mengenai sangsi yang akan diberikan kepada kedua pegawai yang bermasalah tersebut.

“Jadi rumah sakit sementara hanya menunggu hasil dari kepolisian, karena dari dasar hasil itu nanti ada tindakan khusus sesuai beratnya kasus. Jadi jika terbukti nanti kita akan berikan sangsi tegas dan juga kita pertimbangkan dengan pekerjaan sehari-hari,” beber Sugeng.

Keduanya digrebek suami dari bidan yang merupakan anggota polisi di Mojokerto pada, Selasa (1/10/2019) kemarin. Keduanya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto, petugas langsung melakukan visum.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments