Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineJadi Korban Investasi Bodong di Mojokerto Ratusan Warga Lapor Polisi

Jadi Korban Investasi Bodong di Mojokerto Ratusan Warga Lapor Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Merasa jadi korban investasi bodong PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS Group) ratusan warga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2019).

Pengacara korban, Tuty Rahayu Laremba mengatakan, sebanyak 110 korban itu percaya dengan investasi dengan modus bagi hasil dalam investasi suplayer bahan bangunan.

“Apabila menginvestasikan akan mendapatkan bagi hasil. Nilainya yang di investasikan korban kepada Rofik (Direktur PT RHS) dari nilai Rp 5 juta hingga Rp 1 milliar,” kata Tuty di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari 110 korban, total keseluruhan kerugian korban sekitar Rp 7 miliar. Korban mendapatkan hanya 3 sampai 4 kali dari terlapor dengan cara bagi hasil.

“Kebanyakan korban dari Mojokerto dan sebagian ada luar Mojokerto. Modusnya dengan memberikan janji bagi hasil 5 persen dari investasi yang disetor dan diimingi dengan 10 persen serta 5 persen lagi agar korban menginvestasikan modal lebih besar,” beber Tuty.

Saat ini, kantor PT RHS berada di Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto tutup sejak tahun 2017 lalu dan korban yang berasa dirugikan melapor ke Polres Mojokerto.

“Modus investasi bodong ini pindah-pindah kantor untuk mencari korban. Ada tiga orang yang dilaporkan yakni M Rofik selaku Direktur PT RHS, kepala cabang pak Dwi dan Korlap pak Margi,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments