Minggu, April 28, 2024
BerandaPemerintahanSatlantas Polres Enrekang Berikan Penyuluhan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2019 di...

Satlantas Polres Enrekang Berikan Penyuluhan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2019 di SMAN 4 Enrekang

ENREKANG, Xtimenews.com – Kegiatan Sosialisasi Satuan Laluintas (Satlantas) polres Enrekang tentang UU No 22 thn 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) terus dilakukan di setiap sekolah, kali ini Personil Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Aipda Saparuddin kegiatan tersebut dilaksanakan SMAN 4 Enrekang yang di hadiri oleh guru dan juga diikuti oleh Para Siswa-siswi disekolah tersebut. Kamis (18/07/2019). 

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP. Abdul Azis, SH melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Ipda. Saparuddin mengatakan bahwa Pemahaman tata cara berlalu lintas yang aman dan benar sangat penting dipahami oleh masing-masing pengguna jalan. 

“Para siswa diajarkan tengang tatacara berlalintas, peraturan berlalulintas sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tengang angkutan jalan,” Ungkapnya. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang tatacara berlalulintas yang aman dan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. 

“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para siswa dapat terhindar akan bahaya kecelakaan di jalan,” Tukasnya.(Dar/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments