Senin, November 25, 2024
BerandaIndexHeadlineKPK Sita Tanah Milik MKP Yang Tersebar Dibeberapa Wilayah Kabupeten Mojokerto

KPK Sita Tanah Milik MKP Yang Tersebar Dibeberapa Wilayah Kabupeten Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa palang penyitaan lahan ke Mojokerto, diduga KPK akan menyita tanah aset Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (02/07/2019).

Pantauan di lapangan terlihat 8 mobil KPK mendatangi Polres Mojokerto dengan membawa 19 palang penyitaan lahan yang dimuat dengan tiga mobil Pick-up.

Informasi yang dihimpun sebanyak 27 sertifikat disita yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Ada tiga tim tersebar untuk menyegel beberapa tanah milik MKP di beberapa Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, diantaranya Kecamatan Pungging, Kecamatan Puri, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.

Salah satu tanah yang disita KPK adalah di wilayah Kecamatan Pungging Kabupeten Mojokerto.

“Mau ke Dusun Panggreman,” kata seorang perempuan salah satu perangkat Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupeten Mojokerto.

Di lokasi lain di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri kabupaten Mojokerto. KPK menyita dua tanah kavling ukuran 10 x 18 meter.

“Tanah itu milik Bu Fatimah dan satu lagi miliknya pembantu pak MKP,” ujar Mulyadi, warga Desa Tampungrejo Kecamatan Puri kabupaten Mojokerto, Senin (02/07/2019).(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments