MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kategori limbah batubara di lahan kosong yang berada di jalan makam di Dusun Kemloko Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto, menimbulkan keresahan warga sekitar.
Limbah batubara jenis bottom ash dan fly ash yang disebut beracun itu membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan tersebut, belum diketahui siapa yang dengan sengaja membuang di wilayah tersebut.
Pembuangan limbah yang diperkirakan terjadi pada Jum’at (31/05/2019) sekitar sore hari itu, diduga tidak memiliki ijin Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah.
Gangsar aji Santoso, warga Dusun Kemloko Desa Jotangan Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto, mengantakan, limbah ini diketahui saat dirinya melintas di jalan ke arah makam Dusun Kemloko.
“Sekitar jam setengah lima sore, saya melintas kok ada timbunan menggunung, hari sebelumnya belum ada,” kata Gangsar, Sabtu (01/06/2019).
Gangsar, yang juga selaku Sekjen Aliansi Air itu memastikan jika itu adalah Limbah batubara jenis bottom ash dan fly ash.
“Saya juga praktisi, jadi saya langsung tau jika ini limbah berbahaya,” ucapnya.
Menurut Gangsar, limbah battom ash itu bisa berdampak bagi masyarakat, seperti gatal-gatal pada kulit yang menyebabkan iritasi. Bisa juga mencemari air, jika hujan resapan limbah bottom ash ini bisa mencemari sumur warga dan sangat berbahaya.
“Jika hujan resapannya ke sumur warga dan airnya akan hitam, serta mengakibatkan Total Dissolve Solid (TDS) nya naik, jelas tidak bisa di konsumsi,” ujarnya.
Gangsar menambahkan, limbah ini masih baru dua hari jadi belum ada warga yang terdampak. Namun jika dibiarkan dalam jangka waktu yang lama warga akan terdampak.
“Saya harap dinas terkait segera menindak, tidak harus menunggu hari aktif kerja, karena ini berbahaya harus ada sistem yang mengatur untuk menangani ini,” tandasnya.(den/gan)