Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHeadlineSungai Sadar Tercemar Limbah Cair, DLH Kabupeten Mojokerto Menunggu Hasil Uji Bakumutu

Sungai Sadar Tercemar Limbah Cair, DLH Kabupeten Mojokerto Menunggu Hasil Uji Bakumutu

Caption : Lokasi sungai irigasi yang berada di sebelah timur PT Sun Paper Source.(Deni Lukmantara/xtimenews)

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pembuangan limbah cair secara liar ke aliran sungai Sadar melalui sungai irigasi yang berada di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mulai dikeluhkan warga.

Dugaan pembuangan limbah cair itu mengalir ke sungai sadar dari sungai irigasi yang berada di sebelah timur pabrik kertas PT Sun Paper Source, yang berlokasi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, itu diketahui oleh warga sudah sejak ada pabrik kertas tersebut.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sejak mulai ada pabrik, sungai yang dulunya adalah sungai irigasi dibuat jalur membuang limbah.

“Iya mas. Setahu saya, ya mulai ada pabrik produksi, sungai yang dulunya irigasi di buat jalur membuang limbah,” kata warga, Minggu (26/05/2019)

Ia mengatakan bahwa sejak ada pabrik itu meskipun tidak pada waktu membuang limbah, warga tetap mencium bau tak sedap jika melintas.

“Kalau masalah sejak kapan pembuangan limbah itu ya kurang tau saya mas. Soalnya semenjak ada pabrik, setiap saya lewat itu sudah bau menyengat meski tidak mengeluarkan limbahnya,” jelasnya.

Kata warga, limbah cair tersebut tidak setiap hari dibuang. Namun, 2 sampai 3 kali dalam satu Minggu.

“Pokonya se tahu saya, satu minggu ada 2 sampai 3 kali. Ada yang warnanya putih berbusa, Kadang merah hati dan kadang coklat pekat, nanti kalo keluar lagi saya videokan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum dialiri limbah, sungai irigasi tersebut banyak tanaman sayuran yang bisa diambil warga untuk dimasak.

“Kalau tanaman ya pasti terdampak, dulu banyak tanaman kangkung liar sama enceng gondok mas, dulu belum ada limbah kangngkungnya bisa di ambil sama warga,” tambahannya.

“Saya tidak mau menyebut pabrik itu silakan ke TKP saja nanti pasti tau dari pabrik mana,” imbuhnya.

Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto M. Aminudin, mengatakan semua limbah cair seluruh industri harus dikelola, dan ada treatment, kemudian untuk pembuangan sendiri ke sungai melalui berbagai syarat. Dimana ada titik penaatannya, setiap sebulan sekali diuji dan dilaporkan ke DLH untuk limbah yang di buang pelepasannya ke sungai.

“pihaknya sudah melakukan uji bakumutu air limbah baik yang ada di dalam IPAL maupun di luar pabrik sejauh 50 meter yaitu saluran pembuangan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan pihak DLH Pabrik kertas PT. Sun Paper Source sudah mengantongi ijin pembuangan limbah cair ke sungai irigasi, dan setiap sebulan sekali dilakukan uji lab. dengan berbagai parameter yang harus ditaati.

“Lalu limbah cair dibuang kemana, kan gak mungkin dibuang ke tanah otomatis ke sungai ijin pembuangnya. Ijin itupun keluar sesuai dengan ketentuan, dan sesuai bakumutu air limbah industri Pergub No. 72 Tahun 2013,” paparnya.

Namun menyikapi keluhan dari masyarakat, DLH sudah mengambil uji sempling air limbah yang mengalir di saluran irigasi tersebut, dan masih menunggu hasil uji bakumutu kurang lebih 10 hari kedepan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments