SIDOARJO, Xtimenews.com – Polisi berhasil mengungkap penemuan bayi dalam kardus yang ditemukan warga di belakang rumah di Dusun Sono, Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, pelaku tersebut yakni adalah penemu pertama bayi tersebut.
AS (16) warga Dusun Sono, Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, adalah orang tua dari bayi tersebut, gadis yang masih belia itu adalah saksi utama alias penemu pertama bayi dalam kardus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris, mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melahirkan bayi laki-laki itu di dalam rumah. Namun karena takut ketahuan orang tua, dia mengaku menemukan bayi itu.
“Pelakunya tidak lain adalah penemu pertama bayi itu, dia tidak membuang, tapi melakukan aksi bohong dengan cara mengaku menemukan bayi mungil tersebut karena takut diketahui oleh orang tuanya,” jelas Harris, Rabu (01/05/2019).
Pelaku AS adalah seorang siswi yang masih berusia 16 tahun yang bersekolah di salah satu SMAN di Krian, Sidoarjo.
“Kesehariannya, ia tinggal dengan orang tuanya yang bekerja di pabrik, berangkat pagi pulang sore,” pungkas Harris.(Ain/den/gan)