Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaIndexSosialisasi Dan Periksa Urine Staf Pengadilan Agama Tolitoli

Sosialisasi Dan Periksa Urine Staf Pengadilan Agama Tolitoli

Caption : Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan tes urine di pengadilan agama Tolitoli.(foto doc. Tribrata Polri/xtimenews)

KOTA PALU, Xtimenews.com – Satresnarkoba Polres Tolitoli melakukan sosialisasi tentang narkoba sekaligus melakukan tes urine terhadap seluruh staf kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tolitoli, belum lama ini. Tujuan pemeriksaan urine ini guna memastikan ada tidaknya staf kantor Pengadilan Agama Tolitoli yang terlibat dalam mengkonsumsi narkotika.

Sosialisasi tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Tolitoli Iptu Samsi Kinsale, bersama beberapa orang personelnya.

Caption : Sosialisasi dan pemeriksaan urine di Pengadilan Agama Tolitoli oleh Satresnarkoba Polres Tolitoli (foto doc. Tribrata Polri/Xtimenews)

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tolitoli, dalam kegiatan ini, diperkenalkan kepada staf Kantor Pengadilan Agama Tolitoli beberapa jenis narkoba serta dampak negatifnya terhadap kesehatan bagi yang mengkonsumsi.

“Mari kita perangi dan jauhi narkoba karena dampaknya sangat membshayakan bagi penggunanya,” katanya.

Dikatakan, guna mengetahui kemungkinan adanya staf kantor Pengadilan Agama Tolitoli yang terlibat dalam mengkonsumsi narkoba, pihaknya bekerjasama dengan RSUD Mokopido Tolitoli, untuk melakukan tes urine terhadap seluruh staf kantor Pengadilan Agsma Tolitoli, tak terkecuali Ketua dan Wakil Ketua PA Tolitoli dan para Panitera.

Dari pemeriksaan tersebut, ternyata hasilnya menggembirakan karena tak seorang pun yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hasilnya semua negatif.

“Tidak seorang pun yang terlibat narkoba, hasil tes utine semuanya negatif,” katanya.

Diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Tolitoli, sebelumnya, pihaknya pernah meringkus dua orang pengguna sabu, seorang diantaranya wanita. Ironisnya, barang bukti berupa sabu nyaris tidak ditemukan petugas karena disembunyikan oleh pelaku wanita di celana dalamnya, diselip dibelahan pantatnya.

Dikatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat yang menyebutkan bahwa sepasang kekasih yakni “N” seorang wanita asal Desa Kalangkangan Kecamatan Galang Tolitoli, dan “B” lelaki warga Perumahan Griya Nalu Kecamatan Baolan Tolitoli yang menginap di salah satu penginapan di kelurahan Nalu sering pesta sabu di kamar penginapannya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggrebekan serta menangkap kedua pelaku. Namun saat itu tak ditemukan barang bukti. Tapi setelah digeladang ke Mapolres Tolitoli, dan diperiksa secara seksama oleh anggota Polwan, ditemukan sebuah plastik obat berisi sabu di celana dalam “N” disisipkan dibelahan pantatnya. Saat diperiksa “N” mengaku sabu tersebut diperoleh dari B warga BTN Griya Nalu.(Basri/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments