Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaIndexHeadlineSSB di Kabupaten Mojokerto Harus Berbadan Hukum

SSB di Kabupaten Mojokerto Harus Berbadan Hukum

MOJOKERTO, Xtimenews.com – PSSI Askab Mojokerto, gelar silaturahmi dan sekaligus sebagai ajang konsolidasi bersama Sekolah Sepak Bola (SSB) dan Klub internal yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Acara yang diselenggarakan di Rumah Makan Dewi Sri, Kecamatan Mojoanyar, Kabupeten Mojokerto, Sabtu (06/04), dihadiri oleh para pengurus PSSI Askab Mojokerto, pengurus SSB dan Klub Internal se- Kabupeten Mojokerto serta perwakilan dari Komite ekskutif.

Sumargi, SH. MH., selaku Wakil ketua PSSI Askab Mojokerto, menyampaikan, Sosialisasi ini dengan tujuan mensosialisasikan program kerja PSSI Askab Mojokerto, yang sudah berjalan.

“Seperti turnamen U-10, U-12 termasuk kompetisi internal yang diikuti oleh klub-klub yang ada di Mojokerto,” ujarnya.

Kata Sumargi, Progam PSSI Askab Mojokerto saat ini, semua SSB yang ada di Kabupaten Mojokerto harus terdaftar oleh Asprov Jawa Timur, melalui kegiatan yang bersifat berbadan hukum.

“Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa semua SSB harus berbadan hukum dan terakreditasi oleh Asprov Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Tamu undangan yang hadir dari pengurus SSB Kabupeten Mojokerto.(Deni Lukmantara/xtimenews)

Menurutnya tujuannya tak lain untuk memberikan keleluasaan kepada pemilik SSB, agar pemain tidak tumpang tindih, antara SSB satu dengan SSB lain dan ini akan terdaftar oleh PSSI Nasional.

“Sehingga ada kekuatan secara hukum, pemilik SSB itu punya tanggung jawab dan punya kewajiban untuk mengantarkan pemain-pemainnya kejenjang yang lebih tinggi,” harapnya.

Sumargi berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar para pengurus PSSI Askab Mojokerto ini kompak dan bekerja sesuai SOP masing-masing.

“Ini merupakan program kerja kami dalam menggali talenta pesepakbola usia dini yang ada di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments