Rabu, Desember 4, 2024
BerandaIndexHeadlineBuang Limbah B3, Dua Mobil Diamankan Polres Mojokerto

Buang Limbah B3, Dua Mobil Diamankan Polres Mojokerto

Mobil Pengangkut Limbah B3 yang diamankan di Polres Mojokerto.(foto istimewa/xtimenews)

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dua mobil yang akan mengambil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Slag aluminium atau abu alumunium di Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupeten Mojokerto, diamankan di Polres Mojokerto, Sabtu (30/03/2019).

Sebelumnya dua mobil Dump truk Nopol DK 9413 KK dan S 8704 UP, tersebut di hadang oleh puluhan warga Dusun Jetak, pada Jum’at (29/03) malam. Warga menghadang kedua mobil tersebut karena diketahui akan mengambil Slag aluminium atau abu alumunium yang sebelumnya dibuang disalah satu lahan warga Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupeten Mojokerto.

Lokasi pembuangan abu aluminium.(foto istimewa/xtimenews)

Menurut informasi dari perbincangan warga setempat saat menghadang kedua mobil tersebut, Slag aluminium atau abu alumunium dibuang dilahan milik Wajong, warga Dusun Jetak pada hari Kamis (28/03) malam.

Salah satu warga Dusun Jetak, Agus mengatakan, limbah itu diketahui dibawa ke tanah milik Wajong pada Kamis (28/03/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Ada tiga truk yang masuk dan buang limbah yang dimasukkan di glangsing Kamis malam,” katanya, Sabtu (30/03/2019) malam.

Ketika limbah abu aluminium itu di komplain warga, limbah tersebut diambil lagi sama dua dump truk.

“Kemarin Jumat (29/03/2019) malam, warga menghadang dua truk yang mengambil limbah yang baunya tidak sedap itu. Infonya limbah itu dari Sumobito, Jombang,” kata Agus.

Tidak lama kemudian, polisi dari Unit Tipiter Satreskrim Polres Mojokerto datang ke lokasi penghadangan dua truk.

Saat ini dua truk yang akan mengambil limbah abu aluminium tersebut ditahan di Polres Mojokerto.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments